Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Mesjid Dian Al Mahri - Mesjid 20 trilyun

00.08.00 Add Comment
Mesjid Dian Al Mahri dikenal juga dengan nama Mesjid Kubah Emas (mesjid 20 trilyun) adalah sebuah masjid yang pembangunannya di danai dengan dana pribadi Hj. Dian Al Mahri atau Hj. Dian Djuriah Maimun Al Rasyid, pengusaha asal Banten sebesar Rp 20 trilyun. Mesjid atau masjid ini selain sebagai menjadi tempat ibadah shalat bagi umat muslim sehari-hari tetapi juga menarik perhatian banyak orang karena kubah emas nya yang berjumlah 5 buah.




Mesjid atau Masjid Dian Al Mahri terletak di tepi jalan Raya Meruyung, Limo, Depok di Kecamatan Limo, Depok. Pembangunan masjid ini memakan waktu 5 tahun. Dibangun sejak tahun 2001 dan selesai sekitar akhir tahun 2006 dan dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006.

Dengan luas kawasan 50 hektare, bangunan masjid ini menempati luas area sebesar 60 x 120 meter atau sekitar 8000 meter persegi. Masjid ini sendiri dapat menampung sekitar kurang lebih 20.000 jemaah. Kawasan masjid ini sering disebut sebagai kawasan masjid termegah di Asia Tenggara dengan 6 menaranya yang menjulang setinggi 40 meter.




Secara umum, arsitektur masjid mengikuti tipologi arsitektur masjid di Timur Tengah dengan ciri kubah, minaret (menara), halaman dalam (plaza), dan penggunaan detail atau hiasan dekoratif dengan elemen geometris dan obelisk, untuk memperkuat ciri keislaman pada arsitekturnya. Gini-gini juga saya sedikit mengerti tentang arsitektur lho...




Masjid Dian Al Mahri / Masjid Kubah Emas / Mesjid 20 trilyun ini memiliki Kubah emas berjumlah 5 buah, kubah utama atau yang terbesar memiliki diameter 20 meter. Semua kubah dilapisi emas setebal 2 mm - 3 mm. Bagian potongan kubah emas tersebut ketika datang diangkut menggunakan 2 buah kontainer.




Pada bagian interior masjid terdapat pilar-pilar yang menjulang tinggi guna menciptakan skala ruang yang agung. Ruang masjid didominasi warna monokrom dengan unsur utama warna krem, untuk memberi karakter ruang yang tenang dan hangat, menjadikan umat muslim nyaman dalam melakukan ibadah . Materialnya terbuat dari bahan marmer yang diimpor dari Turki dan Italia. Di tengah ruang, tergantung lampu yang terbuat dari kuningan berlapis emas seberat 2,7 ton yang diimport dari Italia.




Masjid Dian Al Mahri / Masjid Kubah Emas ini memang terlihat megah tetapi megah atau tidaknya sebuah mesjid jangan sampai melupakan fungsi utamanya yaitu tempat ibadah umat islam, Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al qur'an . Akar kata dari masjid adalah sajada yang berarti sujud atau tunduk.

Subhanallah... Pria inggris ini menemukan lafadz "ALLAH" di dalam semangka

02.59.00 Add Comment

Subhanallah... Asif iqbal 31 thn seorang pria dari Leceister-inggris ini menemukan lafadz "ALLAH" ketika ia membelah semangka untuk memakannya. Semangka ini ia beli dari Tesco seharga 2 pondsterling atau sekitar Rp 38rb. Keajaiban Allah lewat semangka dengan tulisan kalimat Allah ini akhirnya tersebar kesemua orang dilingkungannya.




"Orang-orang disekitar telah datang untuk melihat nama (Allah) dan kami telah memberikan potongan itu kepadanya," kata Asif seperti yang dikutip dari Metro.co.uk.




Kejadian diatas adalah salah satu berita yang baru-baru ini ramai dibicarakan. Dan berikut ini adalah photo dari beberapa keajaiban penampakan lafadz Allah yang lain di seluruh dunia yang pernah ada.

1. Photo yang diambil dari Apollo 11.




2. Lafadz "Allah" terlihat diatas afrika.




3. Kilatan aurora di langit Alaska.




4. Awan di langit.





5. Pada sebuah kacang.




6. Dalam sebuah tomat.




7. Dalam sebuah semangka.




8. Dalam sebuah terong.




9. Pada sekerat daging.




10. Pada pohon kaktus.





11. Gelombang tsunami di srilanka.




12. Pada sarang lebah.




13. Sekumpulan semut menuliskan kalimat "Allah" diantara lubangnya.




14. Pada badan seekor kucing .




15. Pada ranting pohon.





16. Dalam bunga Lily.




17. Kalimat "Allah" dan "Muhammad" pada permukaan kulit telur.





18. Pada kulit jeruk bertuliskan "Muhammad".




19. Kalimah thayyibah pada sayap belalang.





Lafadz atau kalimat "Allah" ini merupakan kebesaran Allah yang ditunjukan kepada manusia serta semua mahluk ciptaanNYA. Masih adakah keraguan dalam diri kita akan keberadaanNYA ?

Hukumnya membunuh nyamuk dengan raket listrik

Hukumnya membunuh nyamuk dengan raket listrik

06.04.00 Add Comment


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hampir setiap orang berpredikat sebagai pembunuh nyamuk . Tetapi tahukah anda apa hukuman bagi seorang pembunuh nyamuk menggunakan raket listrik sebagai medianya sehingga nyamuk mati hangus terbakar? Raket listrik / raket nyamuk adalah salah satu alat pembunuh nyamuk yang memanfaatkan aliran listrik  yang mengalir ke jejaring raket tersebut. Sehingga ketika nyamuk tersentuh raket maka otomatis nyamuk akan hangus dan mati terbakar. Hal ini sangatlah ironis, karena Rasulullah saw melarang membunuh makhluk bernyawa dengan cara membakarnya !!!

Ada beberapa hadis yang berkaitan dengan larangan membunuh nyamuk / makhluk bernyawa dengan cara membakarnya :

1.Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairahradhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan :

بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْثٍ فَقَالَ: »إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ«، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَرَدْنَا الخُرُوجَ: »إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوافُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْوَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا«

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam satu pasukan perang. Beliau bersabda, “Jika kalian ketemu dengan si A dan si B, bakarlah mereka.” Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan ketika kami hendak berangkat, “Kemarin saya perintahkan kalian untuk membakar si A dan si B, akan tetapi api adalah benda yang tidak boleh digunakan untuk menyiksa (membunuh) kecuali Allah. Jika kalian ketemu mereka bunuhlah.” (HR. Bukhari no.3016).

2. Demikian pula hadis dari Hamzah bin Amr Al-Aslami, beliau bercerita :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّرَهُ عَلَى سَرِيَّةٍ قَالَ: فَخَرَجْتُ فِيهَا، وَقَالَ: »إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا فَأَحْرِقُوهُ بِالنَّارِ«. فَوَلَّيْتُ فَنَادَانِي فَرَجَعْتُ إِلَيْهِفَقَالَ: »إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا فَاقْتُلُوهُ وَلَا تُحْرِقُوهُ، فَإِنَّهُ لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ «

Bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusnya bersama pasukan perang, ketika hendak berangkat, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Jika kalian menjumpai si A, bakarlah dia dengan api.” Kemudian aku berangkat. Lalu beliau memanggilku dan aku kembali dan beliau berpesan, “Jika kalian menangkap si A, bunuhlah dan jangan kalian bakar. Karena tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api (yaitu Allah).” (HR. Abu Daud 2673 dan dishahihkan Al-Albani).

3. Dalam riwayat yang lain, dari Ikrimah, beliau menceritakan :

أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ، فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا، فَقَالَ: صَدَقَ ابْنُ عَبَّاس

Di bawa ke hadapan Khalifah Aliradhiallahu‘anhu beberapa orang zindiq (mereka mengkultuskan Ali dan menganggapnya sebagai tuhan), lalu Ali bin Abi Thalib membakar mereka. Berita ini pun sampai kepada Ibnu Abbasradhiallahu anhuma, lalu beliau berkata, “Kalau aku, aku tidak akan membakar mereka. Karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dalam sabda beliau, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah“, namun aku tetap akan membunuh mereka berdasarkan sabda Rasulullahshallawahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah”. Ucapan Ibnu abbas ini pun sampai kepada Ali, dan Ali berkomentar: “Benar apa yang dikatakan Ibnu Abbas.” (HR. Bukhari, Nasai, Turmudzi, Abu Daud).

Bila dirinci secara logika dan jika aliran listrik dianggap beda dengan api, maka boleh-boleh saja menggunakan raket listrik untuk membasmi nyamuk. Buktinya raket listrik tidak dapat membakar kertas yang ada di atas jaring raket. Maka membunuh nyamuk dengan raket nyamuk tidak bisa disamakan dengan membakar. Nyamuk mati terlebih dahulu terkena setrum sebelum terbakar .

Kita dibolehkan membakar binatang yang sudah mati. Berdasarkan riwayat bahwa Ali bin Abi Thalibradhiallahu ‘anhu pernah membakar tikus setelah beliau membunuhnya. (Majma’ Az-Zawaid, 6:271) Kasus yang terjadi pada raket listrik adalah nyamuk mati kesetrum kemudian baru terbakar. *Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)*.

Demikianlah postingan saya mengenai hukumnya membunuh nyamuk dengan raket listrik dan semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca sekalian. Akhir kata saya ucapkan Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.